Moda Pembelajaran Daring dan Luring Semester 1 Tahun Ajaran 2020 sd 2021
Panduan Pembelajaran Daring dan Luring Semester 1 tahun Ajaran 2020 sd 2021 kota Depok
1. Kota Depok masih masuk zona kuning, PSBB pandemi diperpanjang sd 16 Juli 2020, karena fluktuasi peningkatan korban terpapar semakin bertambah, data belum melandai
2. Tahun ajaran baru tetap akan di mulai pada tanggal 13 Juli 2020, pembelajaran akan tetap di laksanakan melalui via Daring atau Luring , melalui Pembelajaran Jarak jauh atau PJJ, siswa tetap belajar dari Rumah atau BDR, dan Dinas Pendidikan Kota Depok akan mengeluarkan buku panduan pembelajaran secara jarak jauh selama 1 semester sampai tgl 18 Desember 2020 ini,
3. Di semester 1 tahun ajaran baru nanti, akan di berlakukan jam sekolah dimulai pada pukul 07.00 sd 12.00 agar siswa tetap belajar di rumah dan tetap berada di rumahnya masing masing,di tambahkan juga bahwa belajar dari rumah tetap menggunakan baju seragam sekolah, jadi nanti tidak ada lagi siswa yang kelihatan keluyuran di jam jam belajar sekolah, terlihat berkeliaran di jam sekolah antara pukul 07.00 sd 12.00,
4. Ada sanksi hukuman disiplin bagi siswa yang melanggar jam sekolah, secara teknis kepala sekolah diberikan keleluasaan untuk penyampaian materi gurunya kepada siswa baik secara Daring maupun Luring,
5. Tiap kelas membuat Tim penyampai materi jadi setiap kelas baik A, B, C atau D tidak ada perbedaan materi semuanya sama, guru guru dibagikan tugas dalam Tim di kelompok kelasnya masing masing, untuk menyampaikan materi kepada para siswa baik secara Daring maupun Luring
6. Penanaman Karakter, bakat dan minat siswa agar disisipkan dalam setiap atau konteks pembelajaran melalui daring atau luring kepada siswa
7. Di benarkan dan dibolehkan untuk melaksanakan home visit secara bergantian dari TIM Guru kelas dari kelompok kelas masing masing, terlebih kelas 1 sangat diperlakukan home visit yang di dapat dilaksanakan dengan skala terbatas dan tentu dengan prosedur protokol Covid-19 yang sangat ketat, agar dapat menyampaikan program MPLS dari sekolah nya masing masing
8. Kepala Sekolah wajib melihat potensi guru dalam pemetaan pembagian kelas agar dapat di dampingkan guru guru yang lebih memahami teknologi dan yang perlu di bantu, agara komunikasi pembelajaran atau komunikasi pembelajaran dua arah dengan para siswa nanti dapat berjalan dengan baik
Jadikan TIM yang baik antara guru guru tsb, jadi TIM guru saling membantu dalam mengajar secara daring dari sekolah
9. Evaluasi PJJ semester 2 tahun ajaran 2019 sd 2020 kemarin, pembelajaran belum begitu maksimal, karena kepala sekolah tidak memiliki data orang tua yang sudah memiliki media komunikasi Android atau belum, karena diperkirakan masih 30 % siswa tidak memiliki aplikasi tsb, sehingga ada beberapa siswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran secara maksimal
10. Untuk semester awal di tahun pelajaran baru 2020 sd 2021 ini kepala sekolah dan guru wajib, melakukan pendataan pemetaan kepada siswa, siapa saja yang sudah memiliki alat komunikasi aplikasi Android yang bisa digunakan untuk pembelajaran secara Daring dan siapa saja yang belum punya alat komunikasi nya, sehingga bagi yang belum memiliki nanti wajib dilaksanakan secara luring, dan Home visit secara bergantian, teknis di serahkan kepada pihak sekolah masing masing
Demikian ringkasan arahan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, dalam sambutan nya pada pembukaan webinar dengan Gredu pada hari ini Kamis, 2 Juli 2020
Pewarta Arif Suryadi
Komentar
Posting Komentar