Apa Sekolah Model SPMI itu?
Apa Sekolah Model SPMI itu?
Mulai tahun 2016 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia telah menggulirkan satu program bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Program ini dilaksanakan dengan memilih beberapa sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA di seluruh Indonesia untuk menjadi sekolah model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, model artinya pola (contoh, acuan, ragam dan sebagainya) dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan. Jadi secara sederhana, model dapat dimaknai sebagi contoh atau acuan. Sedangkan SPMI merupakan kepanjangan dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal . Sistem penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan secara mandiri oleh pihak sekolah. Berdasarkan hal tersebut di atas, sekolah model SPMI dapat diartikan sebagai sekolah yang menjadi contoh atau acuan dalam sistem penjaminan mutu internal.
Definisi sekolah model menurut Buku Juknis Dikdasmen, adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri; menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri serta memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya.
Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP.
Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.
Kriteria Sekolah Model
Sekolah belum memenuhi SNP Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model.Adanya dukungan dari pemerintah daerah.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah harus dilakukan oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing. Ada lima tahapan siklus yang harus dilaksanakan yaitu:
Tahap pertama adalah memetakan mutu sekolah dengan berpedoman pada EDS Tahap kedua adalah membuat perencanaan peningkatan mutu sekolahTahap ketiga adalah pelaksanaan program penjaminan mutu sekolahTahap Ke empat adalalah monitoring dan evaluasiTahap kelima strategi peningkatan mutu sekolah
Dalam pelaksanaannya, LPMP akan memberikan pendampingan kepada calon sekolah model yang telah dipilih sampai sekolah tersebut mampu melaksanakan siklus pemenuhan mutu pendidikan internal secara mandiri. Adapaun program pendampingan yang dilaksanakan LPMP mulai tahun 2016 terbagi kepada beberapa tahap antara lain:
Bimtek Sekolah Model, di tiap kabupaten/kota yang terpilih menjadi pilot projek SPMI Pendampingan Tahap 1, di sekolah model Pendampingan Tahap 2, di sekolah model Workshop Penyusunan Potret Sekolah, di LPMP Propinsi Ekspose Sekolah Model, di kabupaten kota dilanjutkan di tingkat pusat.Ekspose Sekolah Model di Hotel Holiday Inn Bandung
Puncak dari pendampingan program sekolah ini adalah ekspose/pameran yang dilaksanakan di tingkat kabupaten kota dan dilanjutkan di tingkat pusat. Materi yang ditampilkan di ekspose sekolah model adalah; 1) Potret / Profil Sekolah Model, 2) Odner (map) yang berisikan dokumentasi kegiatan sekolah dalam pelaksanaan 5 siklus SPMI mencakup dokumen tertulis dan foto-foto kegiatan, 3) Foto-foto kegiatan pelaksanaan SPMI di sekolah, 4) Slide show kegiatan SPMI, 5) Baner, Pamplet, Newsletter, dll.
Program sekolah model ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2016.Pada tahun 2017 LPMP juga melaksanakan program ini dengan lebih banyak lagi sekolah baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA.
Mulai tahun 2016 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia telah menggulirkan satu program bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Program ini dilaksanakan dengan memilih beberapa sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA di seluruh Indonesia untuk menjadi sekolah model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, model artinya pola (contoh, acuan, ragam dan sebagainya) dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan. Jadi secara sederhana, model dapat dimaknai sebagi contoh atau acuan. Sedangkan SPMI merupakan kepanjangan dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal . Sistem penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan secara mandiri oleh pihak sekolah. Berdasarkan hal tersebut di atas, sekolah model SPMI dapat diartikan sebagai sekolah yang menjadi contoh atau acuan dalam sistem penjaminan mutu internal.
Definisi sekolah model menurut Buku Juknis Dikdasmen, adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri; menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri serta memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya.
Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP.
Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.
Kriteria Sekolah Model
Sekolah belum memenuhi SNP Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model.Adanya dukungan dari pemerintah daerah.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah harus dilakukan oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing. Ada lima tahapan siklus yang harus dilaksanakan yaitu:
Tahap pertama adalah memetakan mutu sekolah dengan berpedoman pada EDS Tahap kedua adalah membuat perencanaan peningkatan mutu sekolahTahap ketiga adalah pelaksanaan program penjaminan mutu sekolahTahap Ke empat adalalah monitoring dan evaluasiTahap kelima strategi peningkatan mutu sekolah
Dalam pelaksanaannya, LPMP akan memberikan pendampingan kepada calon sekolah model yang telah dipilih sampai sekolah tersebut mampu melaksanakan siklus pemenuhan mutu pendidikan internal secara mandiri. Adapaun program pendampingan yang dilaksanakan LPMP mulai tahun 2016 terbagi kepada beberapa tahap antara lain:
Bimtek Sekolah Model, di tiap kabupaten/kota yang terpilih menjadi pilot projek SPMI Pendampingan Tahap 1, di sekolah model Pendampingan Tahap 2, di sekolah model Workshop Penyusunan Potret Sekolah, di LPMP Propinsi Ekspose Sekolah Model, di kabupaten kota dilanjutkan di tingkat pusat.Ekspose Sekolah Model di Hotel Holiday Inn Bandung
Puncak dari pendampingan program sekolah ini adalah ekspose/pameran yang dilaksanakan di tingkat kabupaten kota dan dilanjutkan di tingkat pusat. Materi yang ditampilkan di ekspose sekolah model adalah; 1) Potret / Profil Sekolah Model, 2) Odner (map) yang berisikan dokumentasi kegiatan sekolah dalam pelaksanaan 5 siklus SPMI mencakup dokumen tertulis dan foto-foto kegiatan, 3) Foto-foto kegiatan pelaksanaan SPMI di sekolah, 4) Slide show kegiatan SPMI, 5) Baner, Pamplet, Newsletter, dll.
Program sekolah model ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2016.Pada tahun 2017 LPMP juga melaksanakan program ini dengan lebih banyak lagi sekolah baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA.
Komentar
Posting Komentar