KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (K3S) KOTA DEPOK

KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (K3S) KOTA DEPOK Perencanaan dan pengembangan A. Latar Belakang 1. Analisis Kebutuhan Sejak diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka semua upaya pendidikan perlu disesuaikan dengan undang-undang tersebut . Berdasarkan Undang-Undang tersebut, guru harus memiliki pendidikan serendah-rendahnya Strata I atau Diploma IV, memiliki pengalaman praktis di kelas tempat mengajar, menguasai empat kompetensi yaitu Paedagogik, Profesional, Kepribadian, dan Sosial . Peningkatan mutu pendidikan, khususnya jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen Pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu Guru dan Kepala Sekolah. Pemerintah telah dan terus mengupayakan peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependikian melalui berbagai program, antara lain : A...